LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, mengintensifkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis malam (22/10/2026), mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah ruas jalan strategis di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas 3C, perkelahian antarkelompok, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta aksi balap liar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., menegaskan bahwa patroli KRYD merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada malam hari ketika potensi gangguan keamanan perlu diantisipasi secara optimal. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah munculnya aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Patroli KRYD kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari tindak kriminalitas 3C, perkelahian, knalpot brong, hingga balap liar. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman serta nyaman. Karena itu, kehadiran anggota di lapangan terus dioptimalkan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Lamongan Kota bersama anggota Polsek Rayon 1 melakukan patroli di sejumlah jalur yang menjadi sasaran kegiatan. Rute patroli meliputi Jalan Mastrip, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman, JLU, Jalan Lamongrejo, dan Jalan Sunan Drajat.

Patroli dilakukan dengan menyusuri ruas-ruas jalan tersebut guna memantau perkembangan situasi keamanan, mengantisipasi potensi tindak pidana, serta mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Sasaran utama kegiatan ini adalah pencegahan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, petugas juga mengantisipasi potensi perkelahian, penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga, serta aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kompol Beni Ulang Setiawan menambahkan bahwa patroli rutin harus dilaksanakan dengan mengedepankan kewaspadaan, profesionalisme, dan pendekatan humanis.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2