“Karena menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pekerjaan umum atau infrastruktur,” jelasnya.
Hal tersebut juga diperkuat dengan Pernyataan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Minahasa Selatan Royke Durand, ST, MT, bahwa pekerjaan perbaikan ruas jalan tersebut akan dikerjakan dalam waktu secepatnya dengan Kegiatan Pekerjaan Pemeliharaan TA. 2024.
“Tentu juga Pemerintah mengharapkan peran serta masyarakat untuk kiranya membantu dan mendukung dalam setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa selatan, termasuk di dalamnya kegiatan pembangunan infrastruktur,” ungkap Royke Durand.(onal)
Editor : Achmad Bisri





