BERITASIBER.COM | JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) mengambil langkah strategis dengan memperketat penyaluran kredit berdenominasi valuta asing.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan nilai tukar rupiah yang semakin melemah terhadap dolar Amerika Serikat, yang dipicu oleh kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa bank berusaha untuk menjaga performa bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Kami secara konsisten menerapkan mitigasi risiko, termasuk melakukan stress test terhadap kondisi makro ekonomi, untuk memastikan kualitas aset tetap terjaga,” ungkap Okki dalam keterangan resminya pada Jumat (11/04/2025).
Kredit valuta asing, yang merupakan pinjaman dalam bentuk mata uang asing untuk modal kerja dan investasi aset tetap, kini akan lebih selektif dalam penyalurannya.
Namun, Okki menegaskan bahwa debitur yang memiliki pendapatan dalam mata uang asing tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini.
“Kami akan memprioritaskan penyaluran pinjaman valuta asing kepada debitur yang memiliki kemampuan natural hedge,” tambahnya.
Dari sisi likuiditas, BNI memastikan bahwa posisi likuiditas dolar AS saat ini sangat memadai. Data menunjukkan bahwa rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) dalam mata uang valuta asing masing-masing berada di angka 151,72 persen dan 135,13 persen.






