Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada kedua belah pihak agar berhati hati meletakkan barang berharga dan kepada pihak pertama untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan pencurian HP tersebut diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas AKP Doni.(Pirhot Nababan)
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:




