Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada kedua belah pihak agar berhati hati meletakkan barang berharga dan kepada pihak pertama untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan pencurian HP tersebut diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas AKP Doni.(Pirhot Nababan)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2