Untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri yang terlanjur memiliki banyak tunggakan iuran JKN, juga disediakan fitur pendaftaran pembayaran secara bertahap melalui fitur Rehab (Cicilan). Di samping itu, ada juga fitur Pendaftaran Auto Debit Penambahan Peserta, Konsultasi Dokter, Perubahan Data Peserta, Skrining Riwayat Kesehatan serta Pengaduan Layanan JKN.
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan voice interactive yakni Care Center 165 yang menyediakan layanan JKN selama 24 jam. Janoe juga menekankan pentingnya memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan secara berkala.
“Hal ini untuk memastikan saat suatu waktu peserta membutuhkan akses layanan kesehatan, bisa menggunakan Program JKN tanpa kendala. Dengan seperti itu peserta jadi lebih tenang dan tidak cemas ,” pungkasnya.
Sementara itu, layanan Pandawa dari BPJS Kesehatan ini mendapatkan apresiasi dari Hilda. Ia merupakan peserta yang pernah memanfaatkan layanan tersebut.
“Dengan inovasi ini membantu sekali ya. Apalagi seperti saya yang setiap harinya bekerja di kantoran. Pasti akan tidak sempat jika harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Dengan Pandawa ini kita seperti mengirim chat saja dengan teman, responnya sangat cepat dan bisa diakses dimana saja sepanjang hari,” tutur Hilda.
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com






