BERITASIBER.COM | GRESIK – BPJS Kesehatan kini menyediakan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) untuk kemudahan pengecekan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN). Layanan ini di akses secara daring melalui smart phone.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Berikan Kemudahan, Begini Cara Cek Status Aktif BPJS Kesehatan Lewat Pandawa

“PANDAWA ini kanal layanan resmi BPJS Kesehatan yang beroperasi selama 24 jam. Jadi untuk memberikan kepastian layanan jaminan kesehatan, peserta dapat mengecek status kepesertaannya melalui Pandawa tersebut. Peserta bisa chat melalui WA di nomor, 08118165165, nanti akan muncul pilihan administrasi, informasi atau pengaduan,” terang Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Jumat (30/08/2024).

Janoe menerangkan untuk pengecekan status kepesertaan peserta dapat memilih menu Informasi. Kemudian peserta memilih Cek Status Kepesertaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Selanjutnya peserta akan diarahkan untuk memasukkan Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan untuk mengetahui aktif atau tidak kepesertaannya. Selain itu, pada menu Informasi peserta juga diberikan layanan Cek Status Pembayaran, Cek Virtual Account, Skrining Riwayat Kesehatan, Informasi JKN, Panduan Layanan dan Informasi Lokasi Kantor Cabang maupun Lokasi Fasilitas Kesehatan,” imbuhnya.

Transformasi layanan digital ini memudahkan peserta untuk mengakses layanan kesehatan tanpa harus ke kantor dan pastinya memberikan kenyamanan dan efisiensi dalam mengelola hak kesehatan peserta. Lebih lanjut, Janoe menjelaskan menu PANDAWA lainnya yakni Administrasi.

“Untuk menu administrasi ini untuk transaksi layanan seperti Pendaftaran Baru, Penambahan Anggota Keluarga, Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan, Perubahan Data, Ubah FKTP, Pengaktifan Virtual Account yang telah melewati masa bayar. Sedangkan untuk menu Pengaduan, peserta akan diberikan akses link ke portal yang sudah disediakan,” tegas Janoe.

Selain PANDAWA, peserta juga dapat memanfaatkan kemudahan layanan digital Mobile JKN. Mobile JKN merupakan aplikasi yang dapat diunduh melalui App Store atau Play Store.

“Untuk akses Mobile JKN, langkahnya sederhana yakni masuk aplikasi atau jika belum memiliki akun bisa melakukan registrasi terlebih dahulu. Setelah berhasil masuk, peserta dapat dengan bebas memilih fitur apa saja yang sedang dibutuhkan,” ungkapnya.

Fitur Mobile JKN yang bisa diakses peserta antara lain Fitur antrean online (Pendaftaran Pelayanan/Antrean), fitur Informasi Program JKN, Informasi Lokasi Faskes, Informasi Riwayat Pelayanan, dan Informasi Peserta. Selain itu, ada juga fitur Informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Informasi Jadwal Tindakan Operasi, Informasi Iuran, Informasi Riwayat Pembayaran, dan Informasi Virtual Account.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2