Ia juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meminimalisir praktik perjudian online yang semakin berkembang.
“Kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan,” tuturnya.
IPDA Hamzaid juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas yang melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan perjudian online. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan segala bentuk kejahatan. Jika mengetahui adanya aktivitas judi online, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Pengungkapan kasus perjudian online ini menunjukkan keseriusan Polres Lamongan dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian online dan berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari kejahatan.
“Polres Lamongan akan terus berupaya semaksimal mungkin memberantas judi online. Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya ini, sehingga kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian yang merugikan,” jelasnya.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





