“Patroli ini bertujuan mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman,” jelas Aipda Lestari.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan. Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan darurat 110 atau dengan mendatangi Polsek Pucuk jika memerlukan bantuan.
Dengan kehadiran rutin Polri melalui kegiatan patroli ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pucuk tetap kondusif dan masyarakat merasa terlindungi dalam menjalankan berbagai aktivitas, terutama di objek vital seperti SPBU.




