BERITASIBER.COM | SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau masyarakat agar meningkatkan disiplin berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang kereta api yang dilengkapi palang pintu maupun tidak. Terlebih pada saat masa Angkutan Lebaran 2024 mulai tanggal 31 Maret sampai 21 April 2024.
Pada lebaran 2024 ini, KAI Daop 8 Surabaya menambah 20 perjalanan KA tambahan. Sehingga frekuensi perjalanan kereta api semakin meningkat.
“Kami terus menghimbau dan mengajak masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas ketika akan melintas di perlintasan sebidang agar kejadian-kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang tidak terjadi lagi,” tegas Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.
Tata cara melintas di perlintasan sebidang sesuai UU No: 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan adalah berhenti di rambu tanda “STOP”, tengok kiri-kanan baik perlintasan tersebut terjaga maupun tidak terjaga. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas.
“Adapun keberadaan palang pintu, sirine, dan penjaga perlintasan, hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas,” jelas Luqman.





