BERITASIBER.COM | KUTACANE – Anggota Komisi III DPR RI, H. Muslim Ayub, S.H., M.M, bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil HAM) Aceh, menggelar kegiatan bertajuk Pelaksanaan Perlindungan, Penghormatan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Oproom Setdakab Aceh Tenggara, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga benar-benar dihormati, dilindungi, ditegakkan, dan dipenuhi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Tujuan utama pelaksanaan P5HAM adalah menciptakan masyarakat yang adil, setara, dan menjunjung tinggi martabat manusia.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting baik dari pusat maupun daerah, di antaranya Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, Wakil Bupati Heri Alhilal, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, perwakilan Dandim 0108/Agara, Kepala Kanwil HAM Aceh Bukhari, perwakilan Kejari, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) terpilih Kasri Selian, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), serta berbagai tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menyampaikan apresiasi kepada Muslim Ayub dan Kanwil HAM Aceh atas pelaksanaan kegiatan ini di daerahnya.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan kepedulian Bapak Muslim Ayub terhadap masyarakat Aceh Tenggara. Ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap kemajuan daerah, khususnya dalam bidang penegakan HAM,” ujar Bupati Fakhry.
Ia juga berharap agar kegiatan serupa dapat terus digelar secara rutin untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penghormatan terhadap HAM.





