“Bahayanya lagi, dampak bullying ini terkadang sampai berujung pada perkelahian antarteman,” ungkapnya.
Sehingga, lanjut Aiptu Adin, jika tidak segera terselesaikan, maka memiliki konsekuensi hukum bagi yang melanggar.
Terlebih jika sampai dibawa ke ranah media sosial dan berujung pada perkelahian atau tawuran.
“Karenanya kepada para pelajar mari stop bullying,” pesannya.
Para pelajar pun diimbau untuk tidak takut melapor ke guru sekolahnya jika mengalami aksi bullying atau perundungan. Sehingga tidak semakin panjang.
“Bisa segera diselesaikan oleh guru maupun dari pihak kepolisian,” jelas Aiptu Adin.
Reporter: Lukman A F
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





