BERITASIBER.COM | PAMEKASAN — Penanganan surat aduan masyarakat terkait dugaan tindakan tidak patut yang melibatkan oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SAF hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Tiga hari sejak aduan tersebut masuk, DPRD Pamekasan belum meneruskan laporan tersebut ke Badan Kehormatan (BK).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua BK DPRD Pamekasan, Ali Fikri, membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima disposisi resmi atas surat aduan tersebut dari pimpinan DPRD.

“Surat aduan masih berada di Ketua DPRD dan belum disampaikan ke Badan Kehormatan,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (10/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Belum diteruskannya aduan tersebut memunculkan beragam respons dari masyarakat sipil. Sejumlah pihak mempertanyakan mekanisme internal DPRD dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik, terlebih jika yang dilaporkan merupakan pimpinan komisi.

Menurut mereka, Badan Kehormatan sebagai alat kelengkapan dewan seharusnya diberi ruang untuk bekerja secara independen sesuai fungsi dan kewenangannya, tanpa hambatan administratif yang berlarut-larut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2