“Ini adalah langkah penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan surat suara yang tidak layak atau tidak terpakai. Dengan demikian, kami berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan,” katanya.
Pemusnahan surat suara berlebih ini menjadi salah satu bentuk komitmen KPU Lamongan dalam menjaga integritas dan transparansi selama proses pemilihan umum. Proses tersebut juga dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya surat suara yang rusak atau berlebih dan bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan langkah-langkah yang transparan dan pengawasan yang ketat, KPU Lamongan bertekad untuk menjaga agar pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari kecurangan.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





