LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, meningkatkan pengamanan wilayah melalui Patroli Kota Presisi (PKP) Blue Light pada Minggu (4/10/2026) dini hari. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai memerlukan pemantauan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi balap liar, potensi gesekan antarelemen masyarakat, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P. mengatakan, Patroli Blue Light merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli pada jam rawan tersebut juga menjadi salah satu upaya menghadirkan personel kepolisian di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan sejak dini.
“Patroli Blue Light kami tingkatkan terutama pada malam hingga dini hari dengan menyasar jalan raya dan sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas. Tujuannya adalah melakukan pencegahan sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota tetap aman, tertib dan kondusif,” ujar Kompol Beni Ulang Setiawan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyusuri sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Mastrip, Desa Made; Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Sukomulyo; serta kawasan simpang tiga Jalan Pahlawan, Kelurahan Sukomulyo. Pemilihan sejumlah ruas jalan tersebut merupakan bagian dari pola patroli kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat pada dini hari.
Patroli dilaksanakan oleh Aiptu Andi Bagas S. selaku Ps. Kasi Humas Polsek Lamongan Kota bersama Aipda Agus Susanto selaku Ps. Panit 2 Samapta. Keduanya melakukan patroli menggunakan kendaraan dinas Mitsubishi 14.02 dengan menyusuri jalan raya dan titik-titik yang menjadi sasaran pemantauan.
Kapolsek menjelaskan, salah satu perhatian dalam patroli dini hari adalah mencegah aksi balap liar yang tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar dapat menimbulkan risiko kecelakaan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, personel kami hadir melakukan pemantauan dan langkah preventif agar jalan raya tidak digunakan untuk kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.





