BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Setelah melewati berbagai tahapan, pembahasan dan penyempurnaan, akhirnya 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah dan inisiatif DPRD Lamongan Tahun 2024 disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan Hari Keempat di Ruang Paripurna DPRD Lamongan, Kamis (25/7/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
6 Raperda Lamongan 2024 dan Raperda Perusahaan Lamongan Integrated Shorebase Tahap II Disetujui 

Selain disetujuinya keenam raperda tahun 2024 pada rapat yang dihadiri langsung Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Raperda Tahap II Tahun 2023 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lamongan Integrated Shorebase juga disetujui.

Adapun 6 (enam) Raperda tahun 2024 yang disetujui yakni (1) Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2045, (2) Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, (3) Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani, (4) Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, (5) Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, serta (6) Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Usai melakukan penandatanganan bersama antara pimpinan eksekutif dan legislatif Lamongan, Bupati Yes menyampaikan ungkapan terima kasih kepada semua pihak terutama dari unsur masyarakat atas saran dan pendapat yang disampaikan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2