Tak lupa Beliau juga menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara mendalam. Selanjutnya, dengan disetujui Raperda ini, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan fasilitasi.
“Selanjutnya, agar Perda ini dapat diimplementasikan di Kabupaten Lamongan, perangkat daerah yang membidangi segera merancang peraturan bupati sebagai peraturan pelaksanaan daripada peraturan daerah, sebagaimana diamanatkan secara eksplisit dalam peraturan daerah yang akan disahkan. Di samping itu, sosialisasi kepada masyarakat akan dilaksanakan bersama antara perangkat daerah yang membidangi dengan DPRD Kabupaten Lamongan,” pungkas Bupati Yes. (bs)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com





