PKD sendiri merupakan unsur penting yang tidak dapat diabaikan dalam proses pengawasan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa.
Dalam waktu dekat, tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih akan segera bergulir.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kehadiran 45 PKD ini diharapkan semakin memperkuat kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta demi mewujudkan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas. (WIRA)
Editor : Achmad Bisri
Artikel Rekomendasi
Halaman:






