PKD sendiri merupakan unsur penting yang tidak dapat diabaikan dalam proses pengawasan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam waktu dekat, tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih akan segera bergulir.

Kehadiran 45 PKD ini diharapkan semakin memperkuat kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta demi mewujudkan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas. (WIRA)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2