BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur menggelar kegiatan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi narapidana tindak pidana terorisme (napiter).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini bertujuan untuk membina serta mengembalikan para napiter ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial dan nasionalisme.

Selain pengucapan ikrar, acara juga diisi dengan pembacaan ikrar setia NKRI serta penciuman bendera merah putih, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta penandatanganan surat pernyataan setia kepada NKRI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kegiatan ini, para napiter dengan penuh kesadaran menyatakan sumpah setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menegaskan kembali komitmen mereka untuk meninggalkan ideologi radikal yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Proses ikrar ini dilakukan di hadapan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Forkompimda Kab. Lamongan, Densus 88 Anti Teror, serta Aparat Penegak Hukum yang turut memberikan dukungan dalam upaya pembinaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga rehabilitasi ideologi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2