Saat pramuniaga mengambil barang yang diminta dan menulis nota, terduga pelaku yang usianya tampak lebih tua langsung mengambil laptop dari etalase dan memasukkan ke dalam jaketnya. Tak hanya laptop, terkadang mereka juga mengembat handphone.
Aksi kejahatan ini sudah dilaporkan para pemilik toko ke polisi, satu di antaranya Polsek Jambangan. Hasil penelusuran polisi, dua terduga maling ini mengendarai sepeda motor dengan nomor pelat palsu.(bs)
Scroll Untuk Lanjut Membaca
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com
Artikel Rekomendasi
Halaman:





