“Nasabah perlu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama maupun program BNI. BNI tidak pernah meminta informasi rahasia nasabah seperti PIN, kode OTP, maupun CVV melalui tautan, pesan singkat, media sosial, atau sarana komunikasi lainnya,” kata Okki.

PIN, OTP, dan CVV merupakan informasi sensitif yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mengambil alih akses atau melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Oleh sebab itu, informasi tersebut tidak boleh diberikan kepada pihak lain, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pastikan Informasi Berasal dari Kanal Resmi

BNI meminta masyarakat melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengikuti program, promosi, maupun undian yang mengatasnamakan perusahaan. Informasi resmi mengenai produk, program promosi, serta pengumuman pemenang hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi BNI.

Masyarakat dapat memeriksa informasi melalui situs resmi BNI di www.bni.co.id serta kanal media sosial resmi perseroan. Langkah verifikasi tersebut penting dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima benar-benar berasal dari sumber yang sah.

Di tengah meningkatnya penggunaan layanan digital dan media sosial, modus penipuan dengan teknik rekayasa sosial juga semakin beragam. Pelaku dapat menggunakan desain, logo, nama program, hingga identitas perusahaan untuk menciptakan kesan seolah-olah informasi yang mereka sebarkan merupakan komunikasi resmi.

BNI menyatakan akan terus memperkuat edukasi dan kewaspadaan nasabah sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Apabila menemukan unggahan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan BNI, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui BNI Call 1500046 atau mendatangi kantor cabang BNI terdekat.

BNI kembali mengingatkan, tawaran hadiah yang meminta calon penerima menyerahkan data rahasia, mengeklik tautan mencurigakan, melakukan transfer uang, atau membayar biaya tertentu harus diwaspadai. Kehati-hatian sebelum bertindak menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan digital yang mengatasnamakan perbankan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2