Persoalan Waduk Rawa Sekaran tidak hanya berkaitan dengan tata kelola aset dan pemanfaatan kawasan. NGO JALAK menyebut perubahan kondisi waduk juga berpotensi berdampak terhadap masyarakat yang bergantung pada sistem pengairan pertanian.

Amin mengatakan berkurangnya ruang tampung air dapat meningkatkan risiko banjir ketika debit air meningkat. Selain itu, aktivitas pengerukan tanah untuk membangun tanggul tambak disebut berpotensi mengubah kondisi kawasan rawa dan aliran air di sekitar waduk.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Persoalan lain yang disoroti adalah perebutan akses air antara petani dan pengelola tambak. NGO JALAK menyebut penyedotan air untuk kebutuhan tambak kerap memicu persoalan dengan petani yang membutuhkan air untuk sawah.

Atas kondisi tersebut, NGO JALAK meminta pemerintah melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi Waduk Rawa Sekaran. Mereka juga meminta seluruh aktivitas yang dinilai tidak memiliki dasar perizinan dihentikan serta kawasan waduk dikembalikan pada fungsi utamanya.

Dalam pengaduannya kepada Presiden, NGO JALAK turut melampirkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain foto, video, serta surat perintah pembongkaran yang menurut mereka dapat menjadi bahan pemeriksaan pemerintah.

Mereka berharap pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan verifikasi lapangan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.

“Harapan kami pengaduan ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai fungsi vital waduk untuk masyarakat hilang karena kepentingan segelintir pihak,” kata Amin.

Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan bahwa penanganan kawasan Waduk Rawa Sekaran merupakan kewenangan yang melibatkan pemerintah provinsi. Karena itu, proses penertiban maupun pembongkaran dilakukan secara bertahap dan membutuhkan koordinasi lintas instansi.

Hingga kini, sejumlah tudingan yang disampaikan NGO JALAK tersebut masih berupa pengaduan dan klaim organisasi. Verifikasi mengenai persentase kawasan yang beralih fungsi, status perizinan tambak, serta dampaknya terhadap kapasitas tampung waduk perlu dilakukan oleh instansi berwenang melalui pemeriksaan lapangan dan dokumen resmi.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena Waduk Rawa Sekaran memiliki fungsi penting bagi pengelolaan air dan pertanian masyarakat di sekitarnya. Penertiban kawasan, apabila terbukti terdapat pelanggaran, diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan pemanfaatan lahan, tetapi juga memastikan fungsi waduk sebagai infrastruktur pengendali air tetap berjalan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2