Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi membenarkan laporan yang dilakukan oleh istri kades di Kecamatan Karanggeneng ini.

“Betul mas, dilaporkan ke Polres Lamongan dan ditangani Satreskrim Polres Lamongan,” kata AKP Rizky Akbar Kurniadi kepada wartawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Saat ini, kata AKP Rizky, pihak kepolisian Polres Lamongan sedang mendalami laporan korban terkait KDRT yang dilakukan oleh oknum kades dan akan segera melakukan pemanggilan.

AKP Rizky menyebut, saat ini pihaknya baru membuat undangan klarifikasi untuk saksi-saksi.

“(Tahapannya) Baru undangan klarifikasi untuk saksi-saksi, mas” pungkasnya.(Bs)

 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2