BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Karanggeneng dilaporkan oleh istrinya ke Polres Lamongan. Laporan diduga terkait skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala desanya dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, IF seorang kepala desa di Kecamatan Karanggeneng dilaporkan ke kepolisian Lamongan. Laporan tersebut dilakukan oleh NK, istri dari Kades IF terkait dugaan skandal perselingkuhan antara IF dengan salah satu perangkat desa setempat dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh NK.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dugaan perselingkuhan antara oknum kades dan perangkat desa tersebut terjadi selama bulan puasa.
Kasus ini bermula ketika IF pamit kepada istrinya untuk pergi ke Malang selama empat hari. Pada saat itu, salah satu rekan sesama kepala desa menerima foto syur yang menunjukkan IF bersama perangkat desanya di dalam sebuah hotel.
Selanjutnya, foto tersebut diduga dikirim oleh INH, yang diduga merupakan pasangan selingkuh IF dan beredar di kalangan warga setempat hingga menjadi viral.
Kasus dugaan KDRT yang dialami NK terjadi pada April lalu. Saat itu, IF meminta ponsel yang dipegang oleh anaknya, yang diduga berisi foto-foto perselingkuhan tersebut.
Ketika itu, terjadi adu mulut dan kekerasan fisik antara IF dan NK di hadapan anak-anak mereka, sebagaimana diungkapkan oleh ibu beranak dua tersebut saat melapor ke Polres Lamongan pada Selasa (13/5/2025).





