“Saat ini cakupan kepesertaan JKN sudah mencapai lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional,” tambahnya.

Terkait rencana integrasi sistem dengan portal layanan publik terpadu milik pemerintah, BPJS Kesehatan menyatakan siap mendukung setiap kebijakan yang ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sementara itu, masyarakat menyambut baik kemudahan layanan pendaftaran bayi baru lahir. Salah satu warga Gresik, Bella (29), mengaku terbantu dengan proses pendaftaran yang bisa dilakukan langsung setelah persalinan di rumah sakit.

“Waktu anak saya lahir, pihak rumah sakit langsung membantu proses pendaftarannya. Jadi kami tidak perlu repot ke kantor BPJS. Hal ini membuat kami lebih tenang jika sewaktu-waktu anak membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi salah memahami informasi yang beredar. BPJS Kesehatan juga mengimbau agar orang tua segera mendaftarkan bayi mereka agar mendapatkan perlindungan kesehatan sejak dini.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2