BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lamongan resmi menjalin kerja sama dengan CV. Ratu Indonesia dalam pemanfaatan Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas operasional RPHU, mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyerap tenaga kerja lokal.

Kepala Disnakeswan Kabupaten Lamongan, Shofiah Nurhayati, menjelaskan bahwa bentuk kerja sama yang dijalankan adalah pemanfaatan, bukan pengelolaan RPHU.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Meskipun RPHU Lamongan telah beroperasi, jumlah pemotongan yang dilakukan masih tergolong rendah, hanya sekitar 200–300 ekor ayam per hari yang dijual dalam bentuk segar.

“Model kerjasamanya ini pemanfaatan, bukan pengelolaan. Karena sebetulnya RPHU ini sudah jalan, tapi kurang optimal,” ungkap Shofiah pada Rabu (30/4/2025).

Dalam kerja sama ini, CV. Ratu Indonesia akan menambah fasilitas pendukung di RPHU, termasuk cold storage dan Air Blaster Freezer (ABF).

Perusahaan tersebut juga diwajibkan membayar retribusi kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Shofiah memastikan bahwa kegiatan CV. Ratu Indonesia tidak akan mengganggu masyarakat umum yang juga melakukan pemotongan di RPHU, karena ada pembagian jam operasional yang jelas.

RPHU Lamongan telah mengantongi sertifikat halal dari Kementerian Agama dan dilengkapi dengan juru sembelih halal (Juleha) serta dokter hewan untuk pemeriksaan antemortem dan posmortem, menjamin kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2