BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Deket memberikan himbauan kepada petani untuk tidak menggunakan arus listrik untuk jebakan tikus. Hal ini seperti dilakukan Kanit Binmas beserta anggota Polsek Deket Bripka Riyanto dengan memasang banner himbauan di area persawahan di Desa Srirande dan Desa Rejotengah Kecamatan Deket, Selasa (05/03/2024).

Kapolsek Deket AKP Sru Iswati menjelaskan pentingnya kesadaran para petani terhadap penggunaan alat pertanian yang ramah lingkungan. Jebakan tikus berarus listrik memiliki potensi bahaya terhadap hewan-hewan non-target, bahkan seringkali menimbulkan korban jiwa akibat tersetrum aliran listrik yang digunakan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami memberikan himbauan pada para petani untuk mempertimbangkan alternatif-alternatif lain seperti metode gropyok tikus dalam mengatasi masalah tikus di lahan pertanian mereka,” ujar AKP Sri Iswati.

Selain memberikan himbauan, petani juga diberikan kesempatan untuk berbagi informasi tentang potensi masalah keamanan atau kejahatan yang terjadi di sekitar area pertanian. Hal ini akan membantu Polsek Deket untuk mengambil langkah-langkah preventif yang lebih efektif.

Kapolsek Deket berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat petani, sehingga kolaborasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pertanian dapat berjalan lebih baik.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2