BERITASIBER.COM | JEMBER – Universitas Jember (UNEJ) menetapkan tekadnya untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Komitmen ini diungkapkan oleh Rektor dalam pembukaan seminar bertajuk “Kekerasan Seksual di Era Digital” yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNEJ di aula lantai lima gedung R. Soedjarwo (6 November 2024).

Dalam pidatonya, Rektor mengajak seluruh keluarga besar UNEJ untuk menghindari segala bentuk kekerasan seksual, di samping itu juga mengingatkan akan adanya sanksi tegas bagi pelaku kekerasan seksual.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Iwan Taruna, komitmen untuk mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan seksual perlu mendapatkan dukungan dari seluruh elemen, termasuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.

Sebagai catatan, potensi kekerasan seksual senantiasa ada dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Lebih-lebih dengan kondisi demografi UNEJ yang didominasi oleh mahasiswi, dengan persentase mencapai 60 persen.

Oleh karena itu, UNEJ memberikan dukungan penuh terhadap program yang dilaksanakan oleh Satgas PPKS UNEJ.

“Saya mengapresiasi kontribusi Satgas PPKS UNEJ selama dua tahun terakhir ini, yang mencakup penyusunan pedoman, sosialisasi pencegahan kekerasan seksual, serta pemberian pendampingan. Namun, tentu saja Satgas PPKS tidak dapat berjuang sendiri; dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan seksual,” ujar Iwan Taruna.

Sementara itu, dalam laporannya, Ketua Satgas PPKS UNEJ, Fanny Tanuwijaya, menjelaskan bahwa selama dua tahun terakhir, pihaknya telah mencatat pada tahun 2023 terdapat 17 kasus yang ditangani, dengan mayoritas kasus berupa kekerasan seksual verbal dan kekerasan seksual berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Sementara pada tahun 2024, pihaknya menangani 22 kasus kekerasan seksual, yang mencakup kekerasan seksual fisik serta kekerasan seksual yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

“Oleh karena itu, kami memilih tema Kekerasan Seksual di Era Digital, mengingat meningkatnya kecenderungan kekerasan seksual yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Diharapkan, keluarga besar UNEJ memahami, peduli, dan aktif berperan dalam pencegahan kekerasan seksual,” jelas Fanny Tanuwijaya, yang juga merupakan dosen di Fakultas Hukum UNEJ.

Seminar ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di UNEJ.

Sinyalemen Ketua Satgas PPKS UNEJ mengenai meningkatnya kekerasan seksual berbasis TIK mendapat dukungan dari pembicara seminar, Noor Sidharta, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Berdasarkan data dari Komnas Perempuan antara tahun 2019 hingga 2022, terjadi peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan seksual berbasis TIK, mencapai angka yang mencengangkan yaitu 400 persen!

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2