“Kami membuka peluang kerja sama lain seperti pendampingan hukum, kuliah umum bersama, program magang mahasiswa, hingga advokasi masyarakat berbasis keadilan restoratif,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rektor UNISLA, Dr. H. Abdul Ghofur, M.Si, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kejari Lamongan kepada UNISLA sebagai mitra akademik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum dalam memperkuat sistem hukum nasional.

“Kami ingin berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. Kolaborasi ini adalah keniscayaan untuk menciptakan sistem hukum yang adil, humanis, adaptif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

FGD ini dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum UNISLA, Ayu Dian Ningtias, SH, MH, CFE, CFrA, yang menjelaskan bahwa fokus kajian tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga pada dampak lingkungan dan perekonomian pesisir akibat alih fungsi tanah negara yang terjadi di wilayah sempadan pantai tersebut.

“UNISLA sebagai laboratorium pemikiran ilmiah ingin memastikan bahwa kebijakan hukum didasarkan pada riset dan bukti ilmiah. Kejaksaan membutuhkan mitra strategis untuk merumuskan kebijakan hukum berbasis ilmu pengetahuan,” jelasnya.

Kasipidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, SH, MH, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan layanan publik berbasis penegakan hukum yang adil dan humanis. Ia mengakui kontribusi nyata UNISLA dalam mendukung inovasi dan transformasi hukum di wilayah Lamongan.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan penanganan kasus dugaan korupsi alih fungsi tanah negara dapat lebih komprehensif dan tepat sasaran, serta menjadi model sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum di tingkat daerah.(Bs)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2