Untuk penanganan lebih lanjut, petugas segera berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML). Sebuah unit mobil ambulans dikerahkan ke lokasi untuk membantu proses evakuasi jenazah secara layak dan sesuai dengan protokol medis darurat kepolisian.
Setelah proses evakuasi selesai di TKP, jenazah korban langsung dibawa menuju RSML Lamongan guna menjalani proses identifikasi lanjutan serta pemeriksaan luar atau visum et repertum. Dari hasil identifikasi awal yang dilakukan oleh tim medis dan kepolisian, ditemukan kartu tanda penduduk (KTP) di kantong pakaian korban yang mengungkap identitas aslinya.
Korban diketahui berinisial S, seorang pria berusia 73 tahun yang tercatat sebagai warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. Jarak yang sangat jauh dari kampung halaman korban membuat pihak kepolisian harus bekerja ekstra dalam melacak keberadaan keluarga atau kerabat yang bersangkutan.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., mengapresiasi keaktifan warga dan petugas keamanan pasar dalam memanfaatkan layanan cepat tanggap kepolisian. Ia menegaskan bahwa respons kilat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penyebab pasti kematian korban serta memulangkan jenazah ke pihak keluarga di Kalimantan Selatan.





