Menanggapi aksi unjuk rasa warga, Kepala Desa Sidomulyo Soib, menjelaskan, dalam proses penerimaan perangkat desa, pihaknya hanya sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan. Dalam prosesnya apa yang dilaksanakan panitia sudah melalui tahapan serta sesuai peraturan yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kita sudah melalui tahapan tahapan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jadi kita tidak bisa memaksakan sesuai dengan beberapa orang yang harus melawan dengan peraturan yang ada,” ujarnya.

Senada juga disampaikan Camat Mantup Suwanto Sastro Diharjo, progres pengangkatan perangkat desa Sidomulyo ini sudah sesuai dengan tahapan. Dimana tahapan itu sudah dilalui sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga menurutnya acara pelantikan perangkat desa Sidomulyo sudah sah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Adanya penolakan dari sejumlah warga ini saya yakin tidak semuanya menolak, karena semua tahapan sudah dilalui dengan baik. Mulai tahapan penjaringan hingga penyaringan sampai pelaksanaan ujian terbukti diikuti 4 peserta dan Kasun terpilih merupakan peserta yang mendapatkan nilai ujian tertinggi,” ungkap Camat Mantup.

Sementara itu, meski sempat didemo oleh puluhan warga, pelantikan perangkat desa di kantor desa setempat tetap berlangsung hingga selesai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI Polri.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2