“Kami mengedepankan komunikasi dan langkah persuasif selama situasinya masih dapat diselesaikan dengan cara tersebut. Yang terpenting adalah bagaimana aktivitas masyarakat tetap berjalan, namun tidak mengganggu hak masyarakat lainnya untuk mendapatkan kenyamanan dan ketenangan,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan layanan 110 juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun keluhan yang berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban. Informasi tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan pengecekan serta menentukan langkah yang diperlukan.
Kompol Beni juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga toleransi dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Pengelola usaha yang memiliki aktivitas dengan potensi menimbulkan suara bising diimbau memperhatikan waktu dan volume suara agar tidak menimbulkan keresahan.
“Kami mengajak semua pihak untuk saling menghormati. Pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik, sementara masyarakat di sekitar juga tetap mendapatkan rasa nyaman. Jika ada persoalan, kami mengimbau agar segera disampaikan kepada kepolisian sehingga dapat dicarikan solusi bersama,” imbuhnya.
Langkah cepat anggota Polsek Lamongan Kota dalam merespons laporan tersebut merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Polsek Lamongan Kota juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian apabila menemukan gangguan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban umum. Setiap informasi yang diterima akan dilakukan verifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
Dengan mengedepankan semangat Polres Lamongan SEHATI (Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, Inovatif), Polsek Lamongan Kota berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, humanis dan responsif kepada masyarakat.
Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap tercipta hubungan yang semakin baik antara polisi, pelaku usaha dan masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota tetap aman, tertib dan kondusif.





