Dalam patroli yang berlangsung hingga subuh tersebut, ketegasan petugas kembali ditunjukkan terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Suara bising dari knalpot tersebut selama ini menjadi salah satu keluhan utama masyarakat yang merasa terganggu saat waktu istirahat malam.
Petugas tidak hanya melakukan penilangan, tetapi juga memberikan sanksi edukatif berupa perintah langsung kepada pemilik kendaraan untuk melepas knalpot brong tersebut di tempat dan menggantinya dengan knalpot standar. Hal ini diharapkan menjadi efek jera bagi pemilik kendaraan agar kedepannya lebih tertib dan menghargai kenyamanan pengguna jalan serta warga di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
Iptu Agustina Triyadewi menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan patroli berjalan dengan sukses. Situasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar secara umum terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kriminalitas yang berarti maupun aksi tawuran yang sering kali dicemaskan oleh warga.
Keberhasilan patroli hingga subuh ini membuktikan kesiapan personel kepolisian dalam merespons dinamika keamanan kota. Polres Pematangsiantar berkomitmen untuk terus menghadirkan patroli rutin serupa di masa depan sebagai bagian dari strategi preventif. Kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.





