Setelah keluar penjara, lanjut Kapolres tersangka kembali melakukan pencurian yaitu pencurian motor. Kali ini kasus ketiga, tersangka baru sebulan keluar dari penjara (kasus curanmor), kali ini dia mencuri uang tunai dan puluhan bungkus rokok di warung, hingga mengakibatkan kerugian mencapai jutaan rupiah.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
“Jadi tersangka ini merupakan residivis, dulunya pernah melakukan kasus pencurian modus pecah kaca mobil yang korbannya waktu itu anggota Polri dan saat ini kembali berulah,” ungkap Kapolres.(Onal)
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Editor : Achmad Bisri
Artikel Rekomendasi
Halaman:





