BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menghadapi potensi peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025.
Surat edaran ini diterbitkan sebagai respons terhadap tren kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa negara Asia, termasuk Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Chaidir Annas, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, memberikan tanggapan terkait isu merebaknya peningkatan kasus Covid-19.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan mengenai pasien Covid-19 yang diterima dari puskesmas, klinik, maupun rumah sakit di Lamongan.
Meskipun demikian, Annas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan langkah-langkah antisipasi guna melindungi diri dan orang lain.
“Kami mendorong masyarakat untuk memproteksi diri, terutama di tempat-tempat umum, dengan menggunakan masker. Selain itu, penting untuk selalu mencuci tangan dan menjaga lingkungan yang sehat,” ujarnya, pada Rabu, 4 Juni 2025.
Annas juga menekankan pentingnya kewaspadaan di area tertutup, di mana risiko penularan dapat meningkat.





