BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menghadapi potensi peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025.

Surat edaran ini diterbitkan sebagai respons terhadap tren kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa negara Asia, termasuk Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Chaidir Annas, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, memberikan tanggapan terkait isu merebaknya peningkatan kasus Covid-19.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan mengenai pasien Covid-19 yang diterima dari puskesmas, klinik, maupun rumah sakit di Lamongan.

Meskipun demikian, Annas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan langkah-langkah antisipasi guna melindungi diri dan orang lain.

“Kami mendorong masyarakat untuk memproteksi diri, terutama di tempat-tempat umum, dengan menggunakan masker. Selain itu, penting untuk selalu mencuci tangan dan menjaga lingkungan yang sehat,” ujarnya, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Annas juga menekankan pentingnya kewaspadaan di area tertutup, di mana risiko penularan dapat meningkat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2