BERITASIBER.COM | LAMPUNG TENGAH – Muhamad Rifai menjadi terduga pelaku penembakan istrinya yakni Yeni Jalia ditangkap polisi. Dari hasil ungkap Polisi, ternyata terduga pelaku merupakan residivis begal tahun 2000 lalu.
Dia ditangkap polisi pada Kamis (3/10/2024) malam di salah satu rumah makan di seputaran Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman asal senjata api yang dimilikinya.
“MR ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (begal) tahun 2000 lalu. Saat ini kami masih mendalami asal senjata tersebut,” katanya.
Umi menambahkan pemicu penembakan itu dilatarbelakangi cekcok rumah tangga yang memang sering terjadi.
“Dari pengakuan sejumlah saksi memang pasutri ini sering cekcok, dan pada sesaat sebelum penembakan itu terjadi korban atau istrinya ini mendapati ada chat dari wanita lain di handphone milik suaminya sehingga hal tersebut memicu keributan lagi dan berakhir dengan penembakan,” lanjutnya.





