“Sekarang sudah tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan gitu kan, karena ujian prakteknya sendiri sudah mempermudah masyarakat untuk membuat SIM. Jadi saya berharap dan juga imbau masyarakat tidak ada alasan lagi untuk tidak punya SIM ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, M Yusuf Akmal warga Sungelebak Kecamatan Karanggeneng mengaku sangat senang lantaran hari ini sudah memperoleh SIM C di Satlantas Polres Lamongan.
Menurutnya, pengurusan SIM C kini lebih mudah, sudah tidak membutuhkan waktu yang lebih lama lagi. Dengan adanya perubahan ujian praktik tersebut masyarakat jadi lebih mudah untuk mengurus SIM.
“Karena jalur praktek sudah berubah ,ini lebih mudah dari yang sebelumnya dan lebih nyata, seperti berkendara di jalan. Alhamdulillah hanya satu kali ujian praktik langsung lulus. Terima kasih Polres Lamongan,” tandasnya.
Senada juga disampaikan Amiroh Rihadatul Aisy warga Sidomukti Kecamatan Lamongan, ia mengatakan, setelah mengikuti ujian praktik SIM C pada hari ini di Satlantas Polres Lamongan pihaknya dinyatakan lulus ujian.
“Alhamdulillah saya lulus, baru daftar hari ini setelah mengikuti 3 kali tes ujian akhirnya lulus. Ujiannya lebih enak yang sekarang, lebih mudah dan sangat gampang lintasannya,” bebernya.





