BERITASIBER.COM | JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bakal membatasi akses VPN gratis untuk menangkal praktik judi online bertumbuh di Indonesia.

Hal ini seperti diungkapkan Budi Arie Setiadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Budi mengatakan pembahasan telah dilakukan oleh dirinya dan dua direktorat jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), untuk memastikan strategi itu bisa dijalankan.
“Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kami akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online,” kata Budi di Jakarta, Rabu (31/7/2024) seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan hal itu perlu dilakukan mengingat judi online menjadi salah satu tantangan dalam transformasi digital nasional.
Judi online menurutnya merupakan salah satu sisi gelap dari digitalisasi yang membuat ruang digital menjadi tidak produktif dan harus dikendalikan pertumbuhannya bahkan diberantas.
“Supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif,” katanya.