Maka dari itu, Budi menegaskan pemberantasan judi online harus terus digalakkan dalam berbagai kesempatan dan melibatkan para pelaku industri telekomunikasi.

Ia mengajak kepada para pelaku industri telekomunikasi untuk bisa ikut aktif terlibat dalam gerakan nasional memberantas judi online sehingga transformasi digital bisa berjalan kembali dengan lancar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama, karena itulah semua ekosistem kita sama- sama memerangi judi online,” tutupnya.

Selain menggandeng para pelaku industri di Indonesia untuk memberantas judi online, Kementerian Kominfo juga menguatkan kolaborasi dengan organisasi-organisasi keagamaan. Misalnya seperti Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Seluruh organisasi keagamaan tersebut bersepakat mendukung pemberantasan judi online dan berkomitmen untuk mendukung pencegahan dengan aktif memberikan literasi digital kepada para anggota organisasinya. (Bs)

Editor : Achmad Bisri

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2