Polsek Lamongan Kota mengimbau agar siswa tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif yang memicu keinginan untuk mencari pinjaman secara instan melalui aplikasi yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kegiatan ini disambut positif oleh pihak sekolah. Kehadiran pihak kepolisian dianggap sangat krusial sebagai upaya preventif dalam membimbing siswa agar bijak dalam menggunakan gawai dan media sosial. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari pengaruh buruk aktivitas digital yang menyimpang.
Para siswa terlihat menyimak dengan serius, terutama saat sesi tanya jawab yang membahas tentang bagaimana cara melapor apabila mereka atau orang di sekitar mereka menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan aplikasi pinjol maupun situs judol.
Polsek Lamongan Kota menegaskan bahwa program edukasi ini akan terus digalakkan secara konsisten di berbagai sekolah di wilayah hukumnya. Dengan mengedepankan prinsip “Polres Lamongan SEHATI” (Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, Inovatif), diharapkan generasi muda di Lamongan dapat menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, dan tidak mudah terjerumus dalam perilaku yang melawan hukum. Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif hingga akhir acara.





