BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan melakukan penanganan cepat terhadap kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di jalur nasional Lamongan–Gresik, tepatnya di Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Senin (19/1/2026) siang. Insiden tersebut sempat menyebabkan arus kendaraan dari arah barat menuju timur tersendat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sebuah kendaraan operasional Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan berhenti di lajur kanan untuk melakukan perbaikan lampu jalan.

Di saat bersamaan, sebuah truk dengan nomor polisi S 89xx UZ yang melaju dari arah barat diduga tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya. Pengemudi truk, berinisial SM, diketahui tengah menerima panggilan telepon saat mengemudi sehingga konsentrasinya terganggu. Akibatnya, truk tersebut menabrak bagian belakang kiri kendaraan PJU yang sedang berhenti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tabrakan tersebut kemudian memicu kecelakaan lanjutan. Dari arah belakang, kendaraan L300 dengan nomor polisi S 82xx yang dikemudikan AS tidak memiliki jarak pengereman yang cukup. Pengemudi L300 tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak bagian belakang truk, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun.

“Benturan beruntun ini menyebabkan arus lalu lintas sempat padat dan beberapa penumpang mengalami luka-luka,” ujar IPDA Hamzaid.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi kendaraan L300 mengalami luka cukup serius berupa patah tulang pada kaki kanan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk mendapatkan perawatan medis.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2