“Di kecamatan Pakualam, masyarakat harapkan soal kemiskinan dan sampah bisa diatasi dengan cepat. Bantuan untuk warga miskin diharapkan, pemerintah terpilih kedepannya lebih tepat sasaran. Mengingat, saat ini banyak penerima bantuan pemerintah, yang kurang tepat sasaran dan ditemukan adanya penerima bantuan tidak masuk dalam DTKS,” kata Rikfhi.
Keterlibatan berbagai pihak dalam upaya pengelolaan sampah melalui multi stakeholder perlu juga ditingkatkan, karena keberhasilan upaya pengelolaan sampah memerlukan kolaborasi program baik pusat, daerah, dunia usaha dan masyarakat.
“Sampah sebagai masalah paling utama yang ditemukan dibeberapa kecamatan di Yogyakarta. Warga meminta, pengelolaan sampah dilakukan dengan kolaborasi semua pihak dan pemangku kepentingan. Dan, tidak bersifat normative, tetapi bersifat sungguh-sungguh,” sambungnya.
Di kecamatan ini, warga meminta pemerintah mampu memberikan solusi soal permodalan usaha. Hal itu disebabkan, menjamurnya koperasi illegal dengan suku bunga yang tinggi. Sehingga, masyarakat terlilit hutang dan tidak mampu menyelesaikan masalahnya.
“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyediakan pembiayaan yang murah dan mudah bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam bentuk subsidi, penjaminan, dan pinjaman, atau pembiayaan lainnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Hal itu tercantum di dalam Pasal 128 ayat (1) PP 7/2021,” tandasnya. (WR)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com






