BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mulai menerapkan protokol komunikasi yang lebih terstruktur dengan kalangan media. Langkah ini dilakukan guna mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus menjaga profesionalisme serta standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat.

Penerapan protokol tersebut disosialisasikan dalam kegiatan yang digelar pada Senin (16/3/2026) sore di Lamongan. Dalam kegiatan tersebut, pihak pengelola SPPG bersama sejumlah jurnalis berdiskusi mengenai pentingnya komunikasi yang efektif dan bertanggung jawab antara lembaga pelayanan publik dan media massa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa area produksi atau dapur SPPG merupakan zona terbatas yang harus dijaga kebersihan dan higienitasnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pengolahan makanan tetap memenuhi standar keamanan pangan sehingga kualitas gizi yang disalurkan kepada masyarakat tetap terjaga.

Oleh karena itu, setiap awak media yang ingin melakukan peliputan di area SPPG diwajibkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Di antaranya adalah melakukan verifikasi identitas, menunjukkan surat tugas dari perusahaan media, serta mematuhi aturan yang berlaku selama berada di lingkungan operasional dapur.

Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menghindari potensi kesalahan informasi yang dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat terkait program pemenuhan gizi yang sedang dijalankan.

Selain itu, dengan semakin berkembangnya dapur program MBG (Makan Bergizi Gratis) di berbagai daerah di Indonesia, muncul pula potensi penyalahgunaan oleh oknum yang mengatasnamakan media untuk kepentingan pribadi. Karena itu, penerapan prosedur komunikasi yang jelas dinilai penting guna menjaga integritas program sekaligus melindungi para pelaksana di lapangan.

Jurnalis TvOne sekaligus Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya, Mohammad Mahrus, mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak SPPG dalam menyusun protokol komunikasi dengan media.

Menurutnya, mekanisme komunikasi yang jelas justru akan membantu jurnalis dalam memperoleh informasi yang akurat tanpa mengganggu aktivitas teknis di lapangan.

“Kami sebagai insan media tentu mengapresiasi adanya prosedur yang jelas. Komunikasi dua arah sangat penting agar media bisa mendapatkan informasi yang valid sekaligus tetap menghormati aturan yang ada di lokasi operasional,” ujarnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2