“Kami pasang himbauan berupa sticker dengan tulisan yang memuat tentang bahaya judol,” kata AKP M Kosim, Sabtu (14/12/2024).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kembangbahu bersama anggota menempelkan sticker di dinding warung kopi, sambil menginformasikan kepada masyarakat di sana agar ikut mensosialisasikan warga sekitar tentang bahaya judol.
“Hindari apapun bentuk perjudian karena tidak ada manfaatnya, malah lebih banyak negatifnya,” pesan Kapolsek Kembangbahu.(bs)
Scroll Untuk Lanjut Membaca
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com
Artikel Rekomendasi
Halaman:





