BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari, Polsek Deket, Polres Lamongan melaksanakan patroli rutin di Jalur Lingkar Utara (JLU) Kecamatan Deket pada Sabtu malam (2/8/2025).
Kegiatan ini fokus pada antisipasi balap liar, pelanggaran lalu lintas, serta kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong dan modifikasi ekstrem).
Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan malam, terutama di area JLU yang kerap dijadikan lokasi ajang balap liar oleh sekelompok remaja.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Deket menyisir sepanjang jalur JLU, menghentikan kendaraan mencurigakan, serta melakukan pemeriksaan terhadap pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Kapolsek Deket, Iptu Tulus Haryanto, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya maraknya aksi balap liar dan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar.
“JLU ini sering dijadikan tempat balap liar, terutama saat malam Minggu. Kami hadir untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan keamanan lainnya. Kami juga menindak kendaraan yang memakai knalpot brong karena sangat meresahkan warga,” ungkap Kapolsek.





