Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Moch Wahyudi dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan 2019-sekarang Suyatmoko.
Meski sudah banyak saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh Tim Penyidik KPK, akan tetapi identitas para tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang menelan anggaran Rp151 miliar dari APBD itu belum saja diumumkan.
Perkara ini berkaitan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor mengenai kerugian keuangan negara. Kasus dugaan korupsi Gedung Pemkab Lamongan tersebut baru terungkap setelah adanya penggeledahan maraton pada beberapa lokasi di Kabupaten Lamongan.
Adapun lokasi-lokasi penggeledahan yang dilakukan selama beberapa jam tersebut di antaranya di Kantor Dinas Perkim, Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan, dan beberapa ruangan di Gedung Pemkab Lamongan itu sendiri.
Dari penggeledahan ini, para petugas KPK tampak membawa sejumlah berkas dalam kantong plastik berwarna merah, segebok map, kardus, serta 2 koper berwarna abu-abu dan hijau saat keluar. Penggeledahan itu dilakukan guna mencari bukti tambahan dalam kasus baru yang sedang disidik KPK.





