“Saya senantiasa ingin memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam hal pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan kepada masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Wonokromo, Ari, menyampaikan, pengisian perangkat Desa Wonokromo ini diadakan karena memang sudah lama sekali kosong. Ia mengatakan,.
pembukaan pendaftaran dimulai dari tanggal 7 hingga 20 Januari 2025.
“Terkait payung hukum, aturan, dan teknis pelaksanaan akan disampaikan oleh Kasipem Kecamatan Tikung. Transparansi dan keadilan dalam pengisian perangkat desa sangatlah penting. Proses pengisian perangkat desa harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan terbuka,” ucap kades Ari.
Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab panitia dalam menjalankan tugasnya dari awal hingga selesai, serta memastikan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai dengan ketentuan yang ada. (bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





