Dr. I Made Pria Dharsana, S.H., M.Hum., Notaris, PPAT, dan akademisi, membahas dinamika terkait hak pengelolaan dan jangka waktu hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dwi Rosulliati, S.H., M.H., Notaris, PPAT dan Akademisi, menyoroti tantangan dalam implementasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), terutama seputar lahan sawah yang dilindungi.
Sementara itu, Ricco Yubaidi, S.H., M.Kn., Ph.D., Notaris, PPAT, dan Akademisi, membahas arah hukum pertanahan dengan menyoroti isu-isu strategis seperti land value capture, bank tanah, serta memberikan sejumlah rekomendasi penting terkait kebijakan pertanahan ke depan.
Moderator acara, Dr. Vieta Imelda Cornelis, S.H., M.Hum., yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, berhasil memandu diskusi dengan dinamis dan interaktif, memberikan kesempatan bagi peserta untuk aktif bertanya dan berpartisipasi.
Seminar ini tidak hanya dihadiri secara langsung di lokasi, tetapi juga diikuti oleh peserta secara daring, yang semuanya mendapatkan E-sertifikat sebagai tanda partisipasi.
Acara ini merupakan kelanjutan dari kerjasama berkelanjutan antara Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo dan Beranda Hukum Indonesia. Pada tahun sebelumnya, kedua institusi juga telah sukses mengadakan seminar serupa dengan mengangkat tema “Pendaftaran Tanah dan Pengaturan Pertanahan Pasca UU dan Perpu Cipta Kerja.”
Seminar tahun ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru terkait kebijakan pertanahan di era pemerintahan baru serta implikasinya bagi masyarakat.(bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com






