“Khususnya pada sektor sopir angkutan umum.” Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tuban,” ungkapnya.
Tes urine ini dilakukan secara acak kepada 33 sopir angkutan umum di Jembatan Timbang Widang dan 26 sopir di pangkalan truck Widang, dengan total 59 orang yang menjadi Objek pemeriksaan. Hasilnya 59 orang tersebut dinyatakan negatif penggunaan narkotika.
Kerjasama lintas sektor antara BNN Kabupaten Tuban, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Polres Tuban, dan Sub Denpom V/2-4 Tuban guna mengupayakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tuban, langkah-langkah tersebut dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat.





