BERITASIBER.COM | JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis Tahun 2025, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Dr Harli Siregar menyatakan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan. Dan program ini telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

“Sebanyak 14 bus dengan total kapasitas 676 kursi disediakan bagi para pemudik dengan berbagai tujuan kota, antara lain Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung, dan Kudus. Hingga batas akhir pemesanan, sebanyak 646 kursi telah terisi,” ujar Kapuspenkum dalam siaran persnya pada Kamis (27/3/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Adapun rute tujuan mudik ini di antaranya:

1. Semarang sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 75 kursi dari 88 kursi yang tersedia;

2. Solo sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 71 kursi dari 88 kursi yang tersedia;

3. Wonogiri sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 118 kursi dari 118 kursi yang tersedia (full);

4. Yogyakarta via klaten sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 115 kursi dari 118 kursi yang tersedia, dan Yogyakarta via Purwokerto dan Kebumen sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 44 kursi dari 44 kursi yang tersedia (full);

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2