Selanjutnya 1 unit Mobil Pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar tiba dilokasi kejadian untuk melakukan pendinginan sekitaran rumah tersebut, kemudian personil piket Pamapta dan Satfung Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Martoba melakukan olah TKP.
PS. Kasi Humas menambahkan, menurut keterangan Rasia boru Situmorang selaku orangtua dari korban bahwa korban sedang mengalami mengalami sakit stroke di bagian tangan dan perokok berat.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material terbakarnya satu buah kasur/ tilam terbuat dari kapuk ditaksir Rp500.000.
“Diduga api berasal dari puntung rokok milik korban yang mengenai tempat tidur korban terbuat Tilam Kapas/kapuk,” Pungkas IPTU Gustina.(Pirhot Nababan)





